Etika Publikasi
|
AJENG (Academic Journal of Economics, Accounting, Management, and Governance) berkomitmen untuk menjunjung tinggi standar etika publikasi ilmiah tertinggi dalam setiap tahapan proses penerbitan. Pernyataan etika publikasi ini menjadi pedoman bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan, yaitu penulis, editor, mitra bestari (reviewer), dan penerbit, guna memastikan integritas akademik, transparansi, serta kualitas ilmiah artikel yang dipublikasikan. 1. Tanggung Jawab Penulis Penulis wajib memastikan bahwa naskah yang dikirimkan merupakan karya asli, bebas dari plagiarisme, fabrikasi data, dan manipulasi data. Penulis harus menyajikan hasil penelitian secara jujur, akurat, dan objektif, serta menyertakan sitasi yang tepat terhadap sumber yang digunakan. Penulis bertanggung jawab untuk memastikan bahwa naskah yang diajukan belum pernah dipublikasikan dan tidak sedang dalam proses penilaian di jurnal lain (duplicate submission). Seluruh individu yang memberikan kontribusi signifikan terhadap penelitian harus dicantumkan sebagai penulis, sedangkan pihak lain yang berkontribusi secara terbatas dicantumkan dalam bagian ucapan terima kasih. Penulis wajib mengungkapkan potensi konflik kepentingan (conflict of interest), baik yang bersifat finansial maupun non-finansial, yang dapat memengaruhi interpretasi hasil penelitian. Apabila penelitian melibatkan subjek manusia atau data sensitif, penulis harus memastikan bahwa penelitian telah memenuhi prinsip etika penelitian dan memperoleh persetujuan yang relevan. 2. Tanggung Jawab Editor Editor bertanggung jawab untuk mengambil keputusan penerbitan berdasarkan kelayakan akademik naskah, tanpa diskriminasi atas dasar jenis kelamin, afiliasi institusi, kewarganegaraan, atau pandangan penulis. Editor memastikan bahwa proses penilaian naskah dilakukan secara objektif, transparan, dan tepat waktu. Editor wajib menjaga kerahasiaan naskah yang dikirimkan dan tidak menggunakan informasi yang diperoleh dari naskah tersebut untuk kepentingan pribadi. Apabila editor memiliki konflik kepentingan terhadap naskah tertentu, editor harus mengundurkan diri dari proses pengambilan keputusan dan menyerahkan penanganan naskah kepada editor lain yang berwenang. Editor juga bertanggung jawab untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika publikasi, termasuk plagiarisme, duplikasi publikasi, dan manipulasi data, sesuai dengan prosedur yang berlaku. 3. Tanggung Jawab Mitra Bestari (Reviewer) Mitra bestari berperan dalam membantu editor meningkatkan kualitas naskah melalui penilaian yang objektif, konstruktif, dan berbasis keilmuan. Reviewer wajib menjaga kerahasiaan naskah yang ditelaah dan tidak menyebarluaskan atau menggunakan informasi dalam naskah tersebut untuk kepentingan pribadi. Reviewer harus menyampaikan penilaian secara jujur dan disertai argumen akademik yang jelas. Apabila reviewer merasa tidak memiliki kompetensi yang memadai atau memiliki konflik kepentingan terhadap naskah yang ditelaah, reviewer wajib menolak permintaan review dan memberitahukan editor. 4. Tanggung Jawab Penerbit Penerbit bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh proses penerbitan AJENG berjalan sesuai dengan prinsip etika publikasi ilmiah dan praktik terbaik penerbitan jurnal. Penerbit mendukung independensi editorial dan tidak melakukan intervensi terhadap keputusan ilmiah editor. Penerbit juga memastikan bahwa mekanisme penanganan dugaan pelanggaran etika publikasi dilakukan secara transparan, adil, dan konsisten, serta menyediakan sistem untuk koreksi, penarikan artikel (retraction), atau penerbitan pernyataan koreksi (correction) apabila diperlukan. 5. Penanganan Pelanggaran Etika Publikasi AJENG akan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran etika publikasi secara serius. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, jurnal berhak mengambil tindakan yang sesuai, termasuk penolakan naskah, pencabutan artikel yang telah dipublikasikan, serta pemberitahuan kepada institusi afiliasi penulis jika diperlukan. Seluruh proses penanganan pelanggaran etika dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas, sesuai dengan pedoman etika publikasi internasiona
|










