Proses Peninjauan Sejawat

Setiap naskah yang dikirimkan ke AJENG akan melalui proses seleksi awal oleh editor, diikuti dengan proses penelaahan sejawat (peer review) menggunakan sistem double-blind review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan. Naskah akan ditelaah oleh minimal dua reviewer yang memiliki keahlian sesuai dengan bidang kajian artikel. Keputusan penerbitan ditentukan berdasarkan hasil penilaian reviewer dan pertimbangan editor.